rss_feed

Desa Bicak

Jln. Raya Pesanan Nomor 110
Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61362

0321| 0321| mail_outline desabicak@mojokertokab.go.id

Perayaan
Hari Kartini
  • YUNITA DWI RATNASARI, S.Ikom

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Januari 2023 06:24:20
  • DINI WINANTASARI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS SUCIPTO

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • KHOLIDAH

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ETTY KUSUMAWATI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • FATHUR MUBIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKADI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • FRAN SUSANTO

    Kepala Dusun Bicak

    Tidak Ada di Kantor
  • AINUR ROFIQ

    Kepala Dusun Pesanan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ZAINUDDIN

    Kepala Dusun kedawung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Bersama masyarakat siap mewujudkan Desa Bicak Bersinar "Bersih, Kondusif, Aman, Sejahtera, Religius"
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
10 Orang
Pindah
1 Orang

3

Hari Ini

8

Kemarin

20

Minggu Ini

35

Bulan Ini

72

Bulan Lalu

260

Tahun Ini

1,053

Tahun Lalu

4,059

Total
fingerprint
Terapkan Perizinan Baru OSS RBA di Mojokerto, Gus Barra : Lebih Mudah dan Tidak Ribet

14 Januari 2022 11:49:07 471 Kali

Pengurus Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto Ikatan Penjabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar talkshow dengan tema "Solid Membangun Negeri Melalui Kemudahan Perizinan Berusaha". Talkshow tersebut berlangsung di gedung pertemuan Hotel Ayola Sunrise Mall Kota Mojokerto, Rabu (12/01).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka penerapan OSS RBA berkaitan dengan Permen Agraria Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang. 

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barraa mengatakan, dengan diterapkannya OSS RBA, investor akan semakin meningkat. Hal ini dinilai mampu memberikan dampak baik bagi para pelaku usaha UMKM OSS berbasis risiko.

Wakil Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini juga menambahkan, pemerintah menetapkan izin usaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha berbasis risiko dalam OSS RBA yang dibagi menjadi tiga kategori.

Adapun tiga kategori tersebut, lanjut Gus Barra, yakni risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Dengan penerapan OSS RBA ini nanti diharapkan mampu mewujudkan 10 pelayanan birokrasi perizinan usaha yang mudah dan terintegrasi.

"Saya berharap dengan adanya perubahan perizinan ini iklim investasi di Kabupaten Mojokerto, tidak ribet dan rumit. Masa dipersingkat dan tidak berbelit-belit, dan memudahkan link ke pusat sehingga lebih mudah mengontrolnya," ujarnya.

Gus Barra juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim investasi di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih baik lagi. Tak hanya itu, Gus Barra juga berharap peserta UMKM berbasis risiko bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar serta menyosialisasikan wawasan yang sudah didapat ke seluruh pelaku usaha. 

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, agenda talkshow ini diikuti oleh anggota Ikatan Notaris Indonesia serta IPPAT

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Raya Pesanan Nomor 110
Desa : Bicak
Kecamatan : Trowulan
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61362
Telepon : 0321
No. HP : 0321
Email : desabicak@mojokertokab.go.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 497
Kemarin : 514
Total Pengunjung : 137.965
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.12.36.30
Browser : Mozilla 5.0

reorder Wonderful Bicak